Gowes Nusantara

Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang
Salah seorang peserta senam dayung berpakaian unik

Lumajang (lumajangsatu.com) - Senam dayung untuk mendukung Asian Para Games 2018 berlangsung meriah. Ratusan peserta baik pelajar tumpah ruah di Stadion Semeru Lumajang sebelum acara Gowes Nusantara di lepas.

Yang menarik, banyak peserta senam dayung memaki pakaian unik dan langsung mendapatkan hadiah dari panitia. Ada yang menggunakan pakaian adat dan berdandan menggunakan dedaunan untuk memberikan semangat.

Senam dayungSenam dayungEvi Mayangsari, salah seorang peserta yang memaki pakaian unik mengaku sangat senang dengan kegiatan tersebut. Asian Games 2018 Indonesia masuk 4 besar dan merupakan prestasi yang sangat membanggakan.

"Kita sangat bangga dengan Indonesia, saat Asian Games 2018 masuk 4 besar dan kita berharap prestasi itu bisa di pertahankan," jelas Evi, Minggu (23/09/2018).

Senam dayung sangat mudah dan membuat badan sehat dan bugar. Usai senam dayung, dilanjutkan dengan gowes Nusantara dari halaman Stadion Semeru Lumajang.

Kartini, peserta lain juga amat bangga dengan prestasi Indonesia di Asian Games 2018. Dirinya berharap saat acara Asian Para Games 2018 Indoesia juga bisa mendapatkan prestasi yang gemilang.

"Kita bangga dengan Indonesia di Asian Games 2018, kita berharap saat Asian Para Games para atlet kita bisa berjaya dan juara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.