Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, tidak bisa berbuat apa-apa, dengan banyaknya truk pasir yang mengangkut muatan melebihi tonase. Akibatnya, jembatan/ gladak abang di Jl. Satrodikoro di Kota Lumajang bergoyang saat angkutan barang truk pasir.
"Kita hanya memantau saja,karena Dishub tidak memilki kewenagna apa-apa" Ujar Kadishub Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Kamis(12/09/2013).
Lanjut dia, yang seharus bertindak tegas adalah jembatan timbang Dishub Pemprov Jatim di Desa/Kecamatan Klakah. Sehingga truk pasir dengan melebih tonase tidak hanya disanksi atau didenda, namun perlu diberi tindakan tegas "Kalau perlu dihnetikan truknya, atau dendanya 1 ton 5 juta," Ungkapnya.
Dishub Lumajang sebenarnya sudah meminta Dishub Propinsi agar tidak hanya menerapkan denda, karena denda yang diberikan pada tonase pasir, masih lebih mahal harga pasirnya. Para armada truk jelas memilih didenda, disebabkan harga pasir lebih mahal dibanding sanksi di timbangan.
"Gak akan kapok, karena pasirnya lebih mahal," ungkap pria berambut putih ini.
Dishub mengakui kerusakan pada jembatan dan jalan propinsi serta Nasional dugaan pada truk pengangkut pasir. Pasalnya, pantau di timbangan dishun Pemprov Jatim, sehari sekitar 140-150 truk pasir keluar dari Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi