Lumajang (lumajangsatu.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Ada pengurangan jumlah DCT dari jumlah Daftar Celeg Sementara (DCS) karena ada beberapa caleg mengundurkan diri.
"Ada tiga caleg PKB yang mundur dan tidak bisa diganti. Sehingga DCT Pileg 2019 adalah 547 dan berkurang dari 550 saat DCS," jelas Mudawiyah.
Ahmad Anang Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang menyatakan berkurangnya jumlah caleg PKB dalam DCT tidak akan mempengaruhi target perolehan kursi PKB. Dalam Pileg 2019, PKB menargetkan mendapatkan 15 kursi dengan kerja keras semua caleg PKB.
BACA JUGA : KPU Lumajang Tetapkan DCT Pemilu 2019, Inilah Calon Wakil Rakyat Kita
Baca juga: F-PKB Minta Pemkab Lumajang Fasilitasi Pesantren Tetap Bebas Covid 19
"Ada 3 caleg PKB yang mundur dan tidak bisa digantikan. Namun, kita tetap optimis berkurangnya jumlah caleg tidak akan berpengaruh pada target perolehan kursi PKB di Pileg 2019 mendatang," jelas Anang, Jum'at (21/09/2018).
Saat ini, semua caleg PKB bersemangat untuk bisa mewujudkan saat Pileg 2019 PKB bisa menjadi pemenang pemilu. Terlebih lagi, PKB berhasil memenangkan Pilkda Lumajang dan menjadikan kader mudanya H. Thoriqul Haq menjadi Bupati Lumajang.
"Kita akan bekerja keras dan semua relawan saat Pilkada 2018 akan membantu kita, membantu PKB menang saat Pileg 2019 mendatang," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: PKB Hilang 1 Kursi, Ini Prediksi 10 Caleg Dapil 3 Lolos ke DPRD Lumajang
Editor : Redaksi