Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus kawanan maling mobil. Karena melakukan perlawanan, polisi harus melumpuhkan satu pelaku dengan tembakan di kakinya.
Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyatakan, para pelaku juga terlibat dalam banyak kasus pencurian sapi sampai 13 TKP. Pelaku juga menjadi spesialis maling truck yang diparkir dirumah atau pinggir jalan.
Awal penangkapan, anggota kring Serse Polsek Ranuyoso melaksanakan patroli dengan R2 ditempat rawan kriminalitas (curas, narkoba dan curwan) khususnya diwilayah Lumajang utara> petugas menghentikan 1 unit mobil Merk Nissan Grand Livina No.Pol B 1674 NZO warna silver dengan penumpang 3 orang laki-laki yang mencurigakan.
"Saat diperiksa itu, polisi menemukan celurit, pisau dan kunci kontak mobil yang diduga hasil kejahatan," jelas Catur, Rabu (26/09/2018).
BACA JUGA : Cak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Para pelaku adalah :
1. Slamet Eko Sugiyono (43) warga Dusun Dawung Rt 02 Rw 01 Desa Candi, Kec. Ampel, Kab. Boyolali - Jateng. (peran sebagai pelaku utama / Residivis Kasus Curanmor R4 dan R2 sudah pernah dihukum 2 kali di Lapas Salatiga pada tahun 2012. Saat pengembangan tersangka berupaya lari menyerang dan membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan segera menembak pada kedua kakinya.
2. Misnur Adi Saputro (33) Kapala Dusun Krajan Desa Sruni, alamat Dusun Krajan Desa Sruni, Kec. Klakah-Lumajang.
3. Rosi (34) alamat dusun Bekah Tengah, Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso-Lumajang.
4. Fedi Dianto (23) alamat Dusun Benel Desa Kedawung, Kec. Padang-Lumajang.
"Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan kasus-kasus menonjol yang ada di wilyah hukum Polres Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi