Inilah Penyebab CPNS Tak Bisa Digelar di Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Lumajang(lumajang.com)-Gara-gara belanja pegawai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 50 persen. Penerimaan CPNS di Lumajang ditahun 2013 tidak dialokasikan oleh Kementerian Aparatur  Negara(Kemenpan), karena sangat membebani negara.

Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suprapto pada wartawan diruang kerjanya. Meskipun, Moratorium CPNS sudah dicabut oleh Kemenpan."Belanja pegawai kita 52 persen, jadi tidak boleh jatah rekrutmen CPNS," ujar Suprapto.

Lanjut dia, dengan tidak boleh jatah penerimaan CPNS, BKD meminta kepala dinas intansi terkait memaksimalkan PNS yang ada. Sehingga, roda organisasi tetap berjalan dalam pekerjaan dan melayani masyarakat. "Ya itu tugas dari kepala SKPD, jika CPNS tidak dialokasikan pusat," terangnya.

BKD juga melakukan pendataan pada PNS yang pensiun, dengan tidak adanya CPNS. Sehingga, PNS yang pensiun dan menjabat di Dinas Instansi terkait digantikan oleh PNS dibawahnya yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

"Jadi kita cari pangkat yang bisa mengisi dari jabatan yang ditinggal karena pensiun," papar Suprapto.

BKD juga meminta pada PNS di Instansi terkait untuk disiplin dalam bekerja dan saling membantu menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, pekerjaan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul."Ya peribahasa itu harus ditanamkan dan dilaksanakan," pungkasnya.(bjc/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru