Pemkab Lumajang

Setelah Vision Vista, Giliran Karaoke Enjoy dan Lamoza Ditutup Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com
Satpol PP Lumajang sedang mengecek kelengkapan ijin Karaoke Enjoy dan Lamoza

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, M.ML tak setengah-setengah dalam memberantas tempat karaoke. Setelah mencabut ijin Vision Vista, kini giliran Caffe Enjoy di jalan Juanda dan Karaoke Lamoza di JLT juga ditutup.

"Saya sudah menerima laporan dari pak Basuni Kasatpol PP, bahwa Enjoy dan Lamoza sudah kita tutup dan diminta tidak melakukan aktifitas," ujar Thoriq, Kamis (18/10/2018).
lamoza
Sementara itu, Basuni Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang menyatakan sekitar jam 15.55 wib Satpol PP mendatangi Caffe Enjoy dan Lamoza. Satpol PP melakukan pengecekan ijin operasional dari dua karaoke tersebut.

BACA JUGA : Sehari Dilantik, Thoriqul Haq Langsung Tutup Karaoke Vision Vista Lumajang

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Sesuai perintah pak Bupati Lumajang, kita melakukan silaturrahim dan pengecekan kelengakapan ijin Enjoy dan Lamoza," jelas Basuni.

Karena ijin belum lengkap, maka Satpol PP meminta agar Enjoy dan Lamoza untuk sementara tidak beroperasi. Pemilik Enjoy dan Lamoza diminta untuk mengurus perijinan, ketika sudah lengkap maka bisa beroperasi kembali.

"Enjoy dan Lamoza hanya memiliki IMB, HO dan TDP, jadi intinya ijinnya belum lengkap. Kita minta segera mengurus ke Dinas Pariwisata dan Kabudayaan. Sebelum lengkap kami minta tidak beroperasi," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru