Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap atau gratifikasi pengadaan buku untuk TK dan PAUD dari BOP DAK hingga kini masih ditangani oleh Inspektorat. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang juga masih menunggu laporan inspektorat atas kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.
"Prosesnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan," ujar Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan di Alun-alun Lumajang.
BACA JUGA : Inspektorat Lumajang OTT Ratusan Juta Penyelewengan Dana BOP TK dan PAUD
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Cak Thoriq menyebut, jika kasus tersebut ada indikasi pidana maka akan dilimpahkan kepada penegak hukum. Pihak inspektorat terus melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pengadaan buku dan alat peraga edukatif untuk TK dan PUAD tersebut.
"Kalau ada pelanggaran pidana maka kita akan limpahkan pada penegak hukum," terangnya.
Diberiatakan sebelumnya, Inspektorat telah memerikasa puluhan kepala sekolah TK, IGTKI, K3TK dan pengurus Himapudi. Inspektorat juga memeriksa 3 pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.(Yd/red)
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Editor : Redaksi