Kunir (lumajangsatu.com) - Anggota Polsek Kunir, Aipda Pagas Adianto mendatangi sebuah rumah di Desa Karang Lo yang dijadikan tempat minuman keras. Betapa kagetnya, ada 3 remaja beratribun punk mabuk dan tergeletak, Kamis(22/11/2018).
Mengetahui ada petugas datang, 3 pemuda tadi terbangun dan hendak melarikan diri. Dari lokasi pesta mitas, petugas mendapati 3 buah botol miras.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita amankan dan hentikan pesta miras lantaran membuah kegaduhan,. Kemudian diserahkan pada orang tua masing-masing usai didata," ujar Aipda Pagas Adianto.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengaku sangat sedih dengan adanya anak muda diera yang sudah maju hidup dengan minuman keras. Seharus pemuda harus ikut ambil bagian dalam pembangunan melalui kreatifitasnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Kalau sudah mabuk dan membuat gaduh, kita akan tindak," paparnya.
Kapolres Lumajang meminta warga masyarakat ikut terlibat menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan dari kegiatan tidak pantas sesuai adat dan moral.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Kalau sudah urusan hukum, kita yang bertindak," jelas Pria murah senyum itu. (ls/red)
Editor : Redaksi