Ujaran Kebencian

Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan

lumajangsatu.com
Heru Siswantoro tertunduk saat meminta ma'af pada Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilik akun facebook "Herudoradore" yang menulis status ujaran kebencian atau hate speech diamankan Polres Lumajang. Namun, setelah meminta ma'af pemilik akun "Herudoradore" tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan.

"Herudoradore ini sudah meminta ma'af dan kita terapkan restorative justice dan tidak melanjutkan kasusnya," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang Jum'at (21/12/2018).

Akun "Herudoradore" bernama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Hari Kamis (20/12) membuat status di grup facebook Lumajangsatu.com dengan nada hinaan kepada polisi yang sedang menggelar razia rutin.

Pemilik akan menulis "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet". "Status di facebook itu didasari karena Heru kesal dengan polisi," jelasnya.

Heru Siswantoro, mengaku menyesal dan meminta ma'af kepala semua polisi Indonesia dan Polres Lumajang. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi menulis status sembarangan di media sosial.

"Saya minta ma'af kepada pak Kapolres, polisi se Indonesia dan Polres Lumajang. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru