Ujaran Kebencian Lumajang

Ujaran Kebencian

Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru bergabung 3 bulan di grup facebook Lumajangsatu.com, pemilik akun "Herudoradore" sudah berurusan dengan polisi. Pasalanya, akun "Herudoradore" membuat status yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.Pria berama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung kesal karena terkena razia Polsek Rowokangkung. Saat berbincang dengan Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Heru menceritakan ikhwal kebenciannya kepada polisi.Heru mengaku pernah terjaring razia polisi di Jember tahun 2017. Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, Heru diminta membayar uang 150 ribu dan ditawar 80 ribu. "Dulu saya penah kenak razia pak dan diminta bayar uang," jelas Heru kepada kapolres, Senin (21/12/2018).

Ujaran Kebencian

Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilik akun facebook "Herudoradore" yang menulis status ujaran kebencian atau hate speech diamankan Polres Lumajang. Namun, setelah meminta ma'af pemilik akun "Herudoradore" tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan."Herudoradore ini sudah meminta ma'af dan kita terapkan restorative justice dan tidak melanjutkan kasusnya," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang Jum'at (21/12/2018).Akun "Herudoradore" bernama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Hari Kamis (20/12) membuat status di grup facebook Lumajangsatu.com dengan nada hinaan kepada polisi yang sedang menggelar razia rutin.Pemilik akan menulis "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet". "Status di facebook itu didasari karena Heru kesal dengan polisi," jelasnya.Heru Siswantoro, mengaku menyesal dan meminta ma'af kepala semua polisi Indonesia dan Polres Lumajang. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi menulis status sembarangan di media sosial."Saya minta ma'af kepada pak Kapolres, polisi se Indonesia dan Polres Lumajang. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Ujaran Kebencian

Pemilik Akun Facebook

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian melaudi media sosial facebook. Berawal dari postingan akun facebook Herudoradore "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet.