Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban memimpin langsung Rekonstruksi Kasus Pembacokan di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Reka ulang itu diwarna tangis harus keluarga tersanga dan penolakan tambang pasir. (ls/red)
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Video : Reka Ulang Kasus Pembacokan Sumberwuluh
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Editor : Redaksi