Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang mulai merekrut Pengawas TPS (PTPS). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-22 Februari 2019 atau selama 9 hari, mulai pendaftaran hingga tes tulis dan wawancara.
Sulastri Wulandari, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan animo pendaftar PTPS masih cukup minim. Bahkan, masih ada 3 Kecamatan yakni Randuagung, Tempeh dan Candipuro pendaftarnya masih dibawah 10 persen.
"Hingga tanggal 16 Feberuari masih dikisaran 29,90 persen. Belum memenuhi target," ujar Sulastri, Senin (18/02/2019).
Banyak kendala yang dihadapi dalam perekrutan PTPS, salah satunya adalah pendidikan minimal dan usia minimal. PTPS minimal pendidikan setingkat SMA dengan usia minimal 25 tahun.
"Banyak yang berminat seperti mahasiswa, namun secara usia belum memenuhi syarat," terangnya.
Jika target 1 TPS satu pengawas belum terpenuhi, maka Bawaslu akan melakukan kosultasi. "Kita berharap pada tanggal 22 akan terpenuhi, jika tidak kita akan lakukan konsultasi," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Belanja Pegawai RAPBD TA 2025 Membengkak, Dapat Sorotan Fraksi NASDEM-PKS DPRD Lumajang
Editor : Redaksi