Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang setujui rencana peralihan status Program Studi Diluar Domisili (PDD) Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan nama Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) Kampus Lumajang.
Persetujuan itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., saat menerima audiensi Direktur Politeknik Negeri Malang dan Jajaran AKNL di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati, Selasa (09/4/2019).
Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Perubahan status tersebut karena adanya moratorium Presiden RI terkait pendidikan Perguruan Tinggi.
Wabup menyampaikan, bahwa pihaknya bersepakat untuk mematuhi memoratorium Presiden RI, dengan perubahan AKNL menjadi Polinema Kampus Lumajang. " Saya meminta agar perubahan itu nantinya tidak memberatkan mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa AKNL berasal dari keluarga menengah ke bawah," ujar Bunda.
Pemkab Lumajang akan tetap memberikan bantuan berupa subsidi biaya perkuliahan, yang berasal dari APBD.
Baca juga: KPU Lumajang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Cabup Cawabup
Wabup menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk keberlangsungan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Lumajang. "Pemerintah Kabupaten Lumajang ini pasti akan berkomitmen untuk keberlangsungan Akademi Komunitas ini, karena mendapatkannya cukup susah," tegasnya.
Lebih lanjut, PTN di Kabupaten Lumajang merupakan mimpi besar mantan Bupati Lumajang, Alm. Sjahrazad Masdar. Maksud didirikan AKNL pada waktu itu, diharapkan dapat mendorong Kabupaten Lumajang lebih maju.
Sementara, Ketua AKN Lumajang, Dra. Sutatik menyampaikan, bahwa sejak awal berdiri sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkontribusi sangat besar terhadap AKNL.
Baca juga: Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang
Senada dengan Ketua AKNL, Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs. Awan Setyawan, MM., sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang."Progres berkomitmen yaitu Lumajang dan Bojonegoro dalam arti komitmen pemdanya, termasuk bantuan operasionalnya untuk keberlangsungan aktifitasnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa perubahan dari PDD menjadi PSDKU perlu komitmen pemerintah daerah. Ia mengatakan kuncinya adalah komitmen Pemerintah Daerah. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi