Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Lumajang. Acara rapat pleno di gelar di Gor Wirabhakti Lumajang, yang dihadiri oleh PPK, Panwas, saksi partai dan presiden.
Muhammad Ridhol Mujib SE, komisioner KPU Lumajang menyatakan rekapitulasi akan digelar 2 hari, tanggal 29-30 April 2019. Rekapitulasi dilakukan masing-masing kecamatan bergantian mulai jam 8 pagi hingga jam 10 malam.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Hari ini kita mulai rekapitulasi, semoga dua hari sudah bisa selesai," ujar Ridhol Mujib, Senin (29/04/2019).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Dari hasil perhitungan pertama, Kecamatan Tempursari dilanjutkan Pronojiwo dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Jika tidak ada kendala, maka dua hari dirasa cukup untuk melakukan rakapitulasi dan akan diumumkan perolehan suara di Kabupaten Lumajang.
"Tadi Kecamatan Tempursari sudah selesai, membutuhkan waktu 1,5 jam," tuturnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Kegiatan rekapitulasi dilakukan penjagaan ketat oleh aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. KPU juga menyiapkan layar diluar gor sehingga warga yang berada di luar bisa melihat secara langsung hasil rekapitulasi.(Yd/red)
Editor : Redaksi