Lumajang (lumajangsatu.com) - Penggrebekan Toko Wahyu di Jl. Dipenogoro Kota Lumajang oleh Tim Cobra yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Arsal Sahban tak mau kecolongan. Saat pengeledahkan, petugas dikagetkan ada minuman Vodka yang disimpan di bak sampah.
Kontan saja, petugas dibuat kaget dan terus memeriksa seisi toko dan mengamankan sejumlah minuman yang diduga dijadikan untuk mabuk.
Baca juga: Astagfirullah! Putus Cinta 7 Bocah Lumajang Malah Pesta Miras
"Bawa semua, jangan ada yang tersisa," ujar Kapolres pada anggotanya.
Baca juga: 49 Botol Arak Putih Disita dari Penjual Yosowilangun Lor Lumajang
Dari pengakuan pemilik Toko, miras dibeli dari Surabaya seharaga Rp. 90 ribu. Petugas juga langsung mengiring pemilik Toko ke rumahnya di Jl. Sutoyo.
Baca juga: Wahyudi Bobol Toko Ponsel Pasirian Kondisi Mabuk Alkohol 70%
Para anak muda yang melintas di Jl. Dipenogoro mengetahui adan penggrebekan langsung mengalihkan perjalananya. Hal ini ditakutkan ada operasi dan razia motor bodong. (ls/red)
Editor : Redaksi