Tak Patut Dicontoh

Astagfirullah! Putus Cinta 7 Bocah Lumajang Malah Pesta Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
Astagfirullah! Putus Cinta 7 Bocah Lumajang Malah Pesta Miras
Tim Tangguh Polres Lumajang amankan bocah-bocah pesta miras dengan alasan putus cinta

Lumajang - Tim Tangguh Polres Lumajang mengamankan tujuh pemuda yang teler usai menggelar pesta miras. Para pemuda yang diamankan di Polsek Yosowilangun itu mengaku minum arak karena alasan putus cinta, Rabu (29/01/2020).

Saat di introgasi Tim Tangguh mereka mengaku bahwa untuk menghapuskan rasa galau dan patah hati setelah diputuskan sang kekasih, mereka meneguk barang haram itu. "Untuk menghilangkan beban masalah karena sakit hati," kata AZ salah satu pemabuk saat diintrogasi.

AKP Jauhar Ma'arif Ka. Tim Panther Tangguh menghimbau bagi para remaja jangan menggunakan alasan klasik untuk merusak masa depan. Jika hati gundah atau galau, lebih baik gunakan pada hal-hal yang bermanfaat. "Putus Cinta itu soal biasa tapi jangan jadikan pelarian untuk hal-hal yang negatif," tutupnya.

Usai mengamankan 7 bocah yang pesta miras, Tim tangguh juga merazia toko penjual arak putih. 49 botol ukuran kecial dan besar berhasil diamankan oleh polisi dan langsung disita dibawa ke Mapolres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.