Lumajang (lumajangsatu.com) - Razia bulan Ramadan Satpol PP Lumajang mengamankan 4 pasangan bukan suami istri alis bodong (11/05). Bahkan, salah satu pasangan yang diamankan di salah satu hotel masih mengenakan sarung dan diuga habis melakukan hubungan badan.
Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan 4 pasangan bukan suami istri di amankan dari 4 lokasi berbeda. Dari hotel Prima. hotel Cantik, warung remang-remang JLT dan losmen selatan kantor PDI Perjuanagan jalan Sukarno-Hatta.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Tadi kita lakukan razia dan berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri," ujar Basuni kepada Lumajangsatu.com, Minggu dini hari (12/05/2019).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Ke 4 pasangan tersebut kemudian di data dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Razia akan terus dilakukan dengan menyasar rumah kos, hotel dan losmen yang diduga dijadikan lokasi mesum terselubung.
"Sesuai perintah Bupati, kita akan terus lakukan razia rumah kos, losmen dan hotel yang ditengarai dijadikan tempat mesum tersembunyi," paparnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Ke 4 pasangan itu ada yang Tompokersan-Lumajang, Depok, Kabupaten Luwu Timur, Probolinggo, Kaliboto Lor-Jatiroto, Wonorejo-Kedungjajag, Pondoksari-Jatiroto, dan Desa Boreng.(Yd/red)
Editor : Redaksi