Lumajang (lumajangsatu.com) - Bulan ramadan, ribuan janda tua di Lumajang mendapatkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang. Pada tahun ini, Baznas menyalurkan zakat untuk 10 ribu kaum duafa.
"Yang berhak menerima zakat tersebut, adalah mereka dari kalangan duafa seperti janda tua dan mereka yang sudah tidak mampu bekerja lagi," kata Ketua Baznas Lumajang H. Atok Hasan Sanuni, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Junaida Janda Bandar Narokoba Lumajang Gelar Pesta Sabu di Dapur
Pembagian zakat itu merata di 21 kecamatan yang ada di Lumajang. Ada 92 desa/kelurahan yang disasar. Tiap desa/kelurahan, ada 100 duafa yang akan menerima zakat tersebut.
Baca juga: 3 Janda Lumajang Pesta Sabu Lantaran Stres Bercerai dengan Suami
Petugas dari Baznas sudah mulai melakukan pembagian zakat yang dilaksanakan secara bergantian. Penerima zakat akan dikumpulkan di balai desa/kelurahan setempat. "Tiap penerima, mendapatkan uang Rp 100 ribu," ucapnya.
Baca juga: Ini 3 Faktor Utama Tingginya Angka Perceraian di Lumajang
Selain mendatangi langsung desa/kelurahan, ada juga zakat yang disalurkan melalui lembaga yang sudah mengajukan ke Baznas. Dengan jumlah mencapai 800 orang lebih. Sehingga mencapai 10 ribu penerima dengan total zakat yang disalurkan mencapai Rp 1 miliar. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi