Awas Narkoba Membunuhmu

3 Janda Lumajang Pesta Sabu Lantaran Stres Bercerai dengan Suami

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Janda Lumajang Pesta Sabu Lantaran Stres Bercerai dengan Suami
Kapolres bersama BNNK Lumajang merilis janda pengguna sabu lantaran stress dicerai suami.

Lumajang- Ketiga janda berkumpul untuk pesta sabu di dapur lantaran stres tidak bisa menerima kenyataan harus berpisah dengan suami tercinta. Mereka adalah Holilatus Sakdiah (38) Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan Yulia Ningsih (30) Desa Ranuwurung kecamatan Randuagung dan Junaida Sebagai pengedar sabu di Desa Ranuwurung. (17/02/2020).

Polisi menemukan seperangkat alat hisab sabu, mereka telah menggunakan sabu secara berturut-turut selama 3 hri sejak tgl 9 Februari hingga 13 Februari 2020.

Selain menjadi pengguna mereka juga menjual barang haram tersebut lanataran tak punya pekerjaan tetap.

"Saya makai kalau lagi stres saja, sudah tidak kuat menanggung beban keluarga "Kata Yulia Ningsih saat di wawancarai Tim Lumajangsatu.com di Mapolres Lumajang.

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP.

"Kena ancaman 12 Tahun penjara" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).