Lumajang (lumajangsatu.com) - Satpol PP Lumajang tidak melarang warung makan maupun warung kopi buka di siang hari selama bulan puasa. Berbeda dengan di sejumlah daerah lain yang ditertibkan oleh petugas.
Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni menegaskan, pihaknya memang tidak melakukan tindakan selama ini. Asalkan warung yang buka, bisa menghormati warga yang sedang berpuasa. Yakni dengan tidak membuka secara penuh atau terang-terangan.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Terus Gencarkan Razia Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
"Memang ada warung yang tetap berjualan, tapi dalam kondisi tertutup tidak terlihat," katanya, Rabu (15/5/2019).
Sejauh ini, juga tidak ada protes dari masyarakat terkait adanya warung yang berjualan di waktu puasa. Artinya, masyarakat Lumajang bisa saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang
Kekhawatiran adanya sweeping dari ormas tertentu, menurutnya juga tidak akan terjadi di Lumajang. Berbeda dengan daerah lainnya. Ia berharap warga di Lumajang bisa tetap menjunjung tinggi toleransi.
"Tidak, tidak akan ada yang melakukan aksi sweeping seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Program Satpol PP Main ke Sekolah Tekan Angka Kenakalan Pelajar di Lumajang
Beda denga daerah lainnya, petugas Satpol PP melakukan penertiban pada warung makan dan warung kopi yang nekat buka di siang hari. Karena sudah aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat. Kecuali bagi pemilik warung non muslim.
Bulan Ramadan adalah bulan untuk menahan diri. Bukan malah melakukan tindakan merugikan masyarakat dibidang ekonomi. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi