Model Hijab

Vera Karina Tampil Berbeda Saat Jadi Model Hijab

Penulis : lumajangsatu.com -
Vera Karina Tampil Berbeda Saat Jadi Model Hijab
Model Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Banyak orang mengatakan jika seorang perempuan cantik mengenakan hijab maka penampilannya akan semakin cantik. Anggapan tersebut nampaknya cocok untuk menggambarkan penampilan aktris sekaligus model Vera Karina dalam event photohunt 2019 yang mengenakan hijab.

Tren hijab dari masa ke masa memperlihatkan bahwa kalangan Muslim masih mendominasi di negara ini. Walaupun memang, dahulu jarang orang yang berkesadaran untuk menutup aurat dengan berhijab. Tapi sekarang, dengan perkembangan fashion, hampir semua wanita Muslim di Indonesia sudah sadar akan berhijab.

Ini kali pertama dia melakukan hunting bareng fotografer mengenakan hijab, sebelumnya tidak pernah. Dia mengaku awalnya kesulitan memadupadankan fashion style.

"Pengalaman baru mbak, biasanya pakai baju pendek dan sekarang harus mengenakan hijab jadi sempat bingung masalah style" Ujar perempuan murah senyum itu.

Model ini berpesan bahwa apapun pakaian pilihan kalian, pastikan untuk kembali pada niat, khususnya perempuan-perempuan yang berhijab. Apakah hanya untuk mengikuti tren atau benar-benar melaksanakan kewajiban muslimah, semuanya itu kembali ke diri kamu sendiri.

"Namun dari segi agama, ngomongin model hijab sedikit sensitif ya. Karena menurutku, menjadi model hijab itu tergantung niatnya. Kalau niatnya baik dengan memperkenalkan hijab, mungkin orang menjadi tahu hijab dan sebagai Muslim itu berkewajiban untuk berhijab,”  tandasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.