Pembunuhan Salah Sasaran

Motif Pembunuhan Sombo Dilatarbelakangi Penggadaian Istri Senilai Rp. 250 Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Motif Pembunuhan Sombo Dilatarbelakangi Penggadaian Istri Senilai Rp. 250 Juta
Korban saat berada di kamar mayat RSUD Dr. Haryoto Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembunuhan sadis Mohamd Hola (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit bermotif persoalan gadai. Namun, bukan gadai barang, akan tetapi gadai istri pelaku seharga 250 juta rupiah.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso ternyata salah sasaran. Hola bukan target yang dituju oleh Hori, akan tetapi orang bernama No.

"Pembunuhan itu salah sasaran. Motifnya adalah hutang piutang 250 juta dengan jaminan istri pelaku," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (12/06/2019).

BACA JUGASadis, Hori Bacok Hola Hingga Tewas dengan Luka Menganga di Punggung

Tujuannya jelas, Hori ingin membunuh korban agar bisa mengambil istrinya kembali dan hutangnya lunas. Hori akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit.

Hola mengalami luka sangat parah di punggung bagin atas hingga merobek paru-paru korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.