Pembunuh Salah Sasaran

Ini Cerita Lengkap Kasus Gadai Istri Berujung Maut Sombo - Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Cerita Lengkap Kasus Gadai Istri Berujung Maut Sombo - Lumajang
Hartono dan Lasmini saat diintrogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hari Selasa pukul 19.30 wib (11/06) warga Sombo Kecamatan Gucialit digegerkan dengan pembunuhan sadis. Muhamad Hola (34) warga Sombo tewas dengan luka parah di bagian punggung hingga tembus paru-paru karena tebasan celurit.

Pelakunya adalah Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso. Namun, ternyata Hola adalah korban pembunuhan salah sasaran. Dimana, Hori hendak membunuh Hartono warga Sombo yang dianggap mengambil itrinya bernama Lasmini (34) perempuan asal kota Medan karena Hori memiliki hutang Rp. 250 juta.

"Kasus pembunuhan ini berawal dari hutan piutang antara Hartono dan Hori," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Sabtu (15/06/2019).

Polisi dari Polsek Gucilait dan Polres Lumajang berupaya mengurai motif pembunuhan salah sasaran tersebut. Sebab, polisi menduga ada istilah jaminan (gadai istri) dalam hutang piutang yang melibatkan Hori dan Hartono sehingga menimbulkan aksi pembunuhan sadis salah sasaran.

Hori dan Lasmini menikah di kota Medan dan dikaruniai tiga anak, dua anak meninggal dan 1 anaknya di rawat olah saudaranya Hori. Versi Hori menikah secara sah di KUA dan versi Lasmini hanya menikah sirri. Hori kemudian membawa pulang Lasmini ke Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Hori menghubungi Hartono yang tak lain teman kerjanya saat berada di Malaysia. Dimana, Hartono masih bekerja di Malaysia sebagai seorang kuli bangunan dan nampaknya memiliki banyak hutang. Hori dan Hartono kemudian memiliki kerjasama bisnis tanpa hitam diatas putih (tak tertulis) hanya bermodal kepercayaan saja.

Hori meminta modal kepada Hartono dengan akad bagi hasil untuk pengelolaan tambak udang di Banyuwangi. Hartono kemudian mengirim sejumlah uang secara bertahap selama 2 tahun. Hori juga menyebutkan bahwa yang mengelola tambak udang adalah adik iparnya bernama Hanifah dan diperkenalkan oleh Hori agar bisa menjalin hubungan lebih lanjut.

Bahkan, Hori mengirimkan foto Hanifah kepada Hartono saat masih berada di Malaysia. Hartono juga sering berkomunikasi melalui telepon selama dua tahun dan sempat terucap saling suka antara Hanifah dan Hartono.

Petaka dan modus tipu-tipu Hori terungkap saat satu tahun yang lalu Hartono pulang ke Desa Sombo Kecamatan Gucialit. Hartono yang tak sabar ingin bertemu dengan Hanifah segera mendatangi rumah Hori di Desa Jenggrong.

Namun, saat Hori diajak datang ke Banyuwangi untuk melihat bisnis tambak udang dan juga sang pujaan hati selalu banyak alasan. Hartono terus memaksa Hori untuk ke Banyuwangi, hingga akhirnya Hori pergi ke luar pulau untuk bekerja.

Ternyata, selama dua tahun melalkukan komunikasi dengan Hanifah ternyata yang ditelepon adalah istri Hori. Dimana, Hori menyruh istrinya berkomunikasi dengan Hartono seolah-olah sebagai Hanifah. Kemungkinan besar, benih rasa suka muncul antara Lasmini dan Hartono setelah bertemu.

Dari pengakun Hartono, Lasmini ikut sendiri ke rumah Hartono di Sombo dan sudah tinggal selama 7 bulan. Hori kemudian diberi kabar oleh saudaranya bahwa istrinya dibawa oleh Hartono dan sudah tidak pulang selama beberap bulan.

Mendengar itu, Hori kemudian menghubungi Hartono via telepon dan meminta agar istrinya segera dikembalikan. Sedangkan untuk hutangnya, Hori akan menjual sebidang tanah yang diperkirakan harganya lebih dari 200 juta. Namun, tanah tersebut masih digadaikan seharga Rp. 15 juta.

"Saya akan jualkan tanah saya," jelas Hori saat dipertemukan oleh Kapolres Lumajang dengan Hartono dan Lasmini.

Sementara itu, Lasmini mengaku dirinya sudah tidak cinta lagi kepada Hori karena sering menyakitinya. Bahkan, Lasmini mengakui bahwa anaknya dijual oleh Hori kepada saudaranya, meskipun pengakuan itu dibantah oleh Hori.

Sementara itu, Hartono juga membantah bahwa Lasmini ia bawa sebagai jaminan hutang Hori sebesar Rp 250 juta. Hartono melihat kondisi Lasmini yang memprihatinkan setelah ditinggal Hori, tidak ada yang bisa dimakan, sehingga menawarkan agar Lasmini ikut dengan dirinya.

Hartono mengaku selama 7 bulan bersama dirumahnya, 5 bulan Lasmini tidur bersama adik perempuannnya. Setelah itu, Hartono dan Lasmini menikah sirri dengan disaksikan oleh mudhin (penghulu ditingkat Desa).

Kini, kisah bak senitron itu sudah kadung terjadi yang mengakibatkan 1 korban nyawa hilang. Kasus pembunuhan berencananya sudah terang benderang, korban bernama Hola dan pelakunya adalah Hori. Polisi akan mendalami pasal yang lain, yakni perzinahan atau kumpul kebo dan pasal trafficking atau perdagangan manusia.

"Kasus pembunuhannya sudah jelas, kita akan kembangkan pasal pezinahan dan pasal perdagangan manusia, karena ada dugaan jaminan dalam hutang piutang itu," pungkas Kapolres Arsal.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.