Langkah Pemkab Lumajang

Cak Thoriq Atasi Kesulitan Air Bersih Utara dan Sumber Mrutu Dilirik

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Atasi Kesulitan Air Bersih Utara dan Sumber Mrutu Dilirik
Cak Thoriq bersama Bakorwil melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah kesulitan air bersih di Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Musim kemarau membuat puluhan ribu warga di 5 Kecamatan di Lumajang sepanjang tahun mengalami kesulitan air bersih. Bupati  Thoriqul Haq berkomitmen akan mongoptimalkan kebutuhan air bersih  dan diutarakan pada saat audensi dan koordinasi tentang sistem penyediaan air minum region Lumajang, di Ruang Mahameru, kantor Bupati, Selasa (18/06/19) kiemarin.

Cak Thoriq sapaan orang nomer satu di Lumajang mengatakan Pihaknyaakan terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Bagaimana caranya, ini nanti kita dapat memenuhi kebutuhan air bersih terhadap penduduk.

"Agar penduduk kita bisa mengeluarkan biaya murah dalam mendapatka air bersih," ujarnya.

Secara umum, air bersih di Lumajang mencapai sebesar 74,59%. dengan jumlah penduduk 1.006.458 jiwa di tahun 2018. Sementara itu, cakupan pelayanan air minum perpipaan perkotaan sebesar 18,35 %, dan cakupan pelayanan air minum perpipaan pedesaan sebesar 21,37%. Sedangkan potensi Hidrologi, terbagi menjadi, 5 Daerah Aliran sungai, 134 sungai, 14 air terju, 14 Danau, 12 Rawa, 411 Sumber mata air.

Pemka Lumajang, berencana akan menindak lanjuti penyediaan air bersih dengan melakukan penyusunan Studi Kelayakan SPAM Sumber Mrutu dan Kajian Kerentanan Mata Air (KKMA) dengan sasaran utama pelayanan kebutuhan air bersih di Daerah Kecamatan Klakah dan Kecamatan Ranuyoso.

Menurut data yang telah dipaparkan, Debit Sumber mata Air Sumber mrutu tercatat 1.750 liter/detik. Rencananya, 2020 mendatang akan dilakukan pembangunan SPAM Sumber Mrutu sedangkan di tahun 2021 dilakukan optimalisasi SPAM Sumber mrutu.

Pada 2020 rencananya akan mengoptimalkan Ranu Bedali khusus Kecamatan Ranuyoso serta mengoptimalkan Ranu Wringin dan Ranu Krasak untuk Randuagung dan Kedungjajang.

Terkait pemanfaatan SPAM Ronggojalu, pihaknya akan menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pihak Kabupaten/Kota Probolinggo dengan sasaran pemenuhan kebutuhan air bersih Kec. Ranuyoso, Klakah dan Kedungjajang.

Sementara itu, Bakorwil V Jember, R.Tjahjo Widodo, mengatakan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak pihak terkait tentang penyediaan air region. agar kebutuhan masyarakat Lumajang dapat terpenuhi. (ls/kab/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).