Kedapatan Nyabu, PNS Sekdes Desa Sumbersuko Diciduk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Kedapatan Nyabu, PNS Sekdes Desa Sumbersuko Diciduk Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap Saiful (48), Sekretaris Desa yang kini juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa Sumbersuko, karena kedapatan mengkonsumsi shabu-shabu. Saiful juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kita amankan tersangka karena dari penggeledahan, ada beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu, Ujar Kasat Narkoba  Polres Lumajang AKP Amin Sujandono, selasa (05/11/2013).

Awalnya tersangka mengelak jika menggunakan shabu-shabu. Namun tersangka akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa setelah dalam penggeledahan di rumahnya di Dusun Suko I, RT 05/ RW 01 Desa/ Kecamatan Sumbersuko, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat jika tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu.

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan seperangkat alat hisap shabu yang terbuat dari botol obat batuk formula 44 berisi air lengkap dengan dua sedotan. Juga dua buat pipet yang diduga berisi sisa pembakaran Narkotika jenis Shabu-shabu" Jelas Kasat Reskoba.
 
Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Lumajang sambil menjalani pemeriksaan intensive guna proses penyidikan selanjutnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.