Musim Kemarau

Krisis Air Bersih Mulai Melanda Warga Lumajang Utara

Penulis : lumajangsatu.com -
Krisis Air Bersih Mulai Melanda Warga Lumajang Utara
Warga Lumajang Utara sedang mencari air di bekas sungai yang mengering

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang bagian utara di Kecamatan Ranuyoso menjadi salah satu daerah rawan kekeringan. Saat musim kemarau sebagian besar warga di Desa Jenggrong mulai kesulitan mendpatkan air bersih.

Warga harus mengambil air di Sumber mata air sungai mati untuk memenuhi kebutuhan air bagi kehidupan rumah tanggannya. Di sungai Arah Dusun Lumpang Desa Jenggrong satu persatu warga berdatangan setiap paginya untuk mengambil air sisa sumber mata air sungai yang mulai mengering.

Warga harus menuruni sungai (curah) sedalam lima meter yang merupakan satu-satunya sisa sumber air sungai yang masih mengeluarkan air. Karena sumber mata airnya sangat kecil warga butuh waktu sekitar tiga puluh menit untuk mengisi satu jurigen yang berisi 30 liter air.

Sementara kebutuhan air warga perharinya harus mendapatkan sedikitnya enam puluh liter air. Kesulitan dalam kebutuhan air ini merupakan fenomena tahunan bagi masyarakat di Desa Jenggrong. Bahkan, aktivitas mengambil air sudah menjadi aktivitas rutin warga sebelum memulai pekerjaannya di pagi hari.

Meski air ini cukup keruh, namun tak ada pilihan lain bagi warga, kecualinya mengambilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan mandi. Sementara bantuan air dari pemerintah tak mampu mencukupi kebutuhan air warga setiap harinya.

"Kesulitan air disini mulai kekeringan gak ada air, mulai awal bulan puasa itu pak, ini bukan sungai pak tapi ada sumber kecil-kecil kalau sungainya jauh pak ini untuk masak dan mandi," ungkap Saiful Rizal, salah seorang warga, Senin (01/07/2019).

Warga berharap ada sulusi untuk mengatasi kesulitan air bersih tersebut. Sebab, air adalah kebutuhan dasar bagi warga dan tak jarang warga harus mengeluarkan uang banyak hanya untuk membeli air guna kebutuhan sehari-hari.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.