Menyamar Jadi Pembeli

Patroli Cyber Tim Cobra Amankan 3 Penjual Sepeda Bodong Hasil Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Patroli Cyber Tim Cobra Amankan 3 Penjual Sepeda Bodong Hasil Kejahatan
Tim Cobra Lumajang amankan penjual sepeda bodong yang diposting di facebook

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus berusaha memutus mata rantai penjualan sepeda bodong hasil kejahatan. Tak hanya melakukan razi door to door dari kampung ke kampung, Tim Cobra juga menyisir penjualan sepeda bodong di media sosial facebook.

Tim Cobra berhasil membongkar sindikat jaringan penjualan sepeda motor ST (STNK only). Motor ST ini biasa disebut motor bodong. Tim Cobra mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 3 motor bodong di tempat yang berbeda beda.

Petugas yang berpura pura sebagai pembeli, mulanya menghubungi akun facebook bernama @ArisColer karena memposting menjual sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah. Akhirnya kesepakatanpun didapat degan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib (11/6).

Setelah pelaku datang, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni 1 unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013. Setelah digeledah terkait identitas pelaku, diketahui ia adalah Abdul Haris (29) warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Dengan cara yang sama, petugas juga berhasil menangkap Rohim bin Nasrum (37) warga Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung dengan barang bukti 1 unit Suzuki FU warna biru hitam. Ia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng Kecamatan Lumajang.

Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M. Ashari (28) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah. "Setelah beberapa waktu yang lalu saya bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber dengan mencari pelaku yang menjual motor bodong melalui jejaring social Facebook," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis Selasa (02/07/2019).

Harapannya, dengan mempersempit penjualan motor hasil kejahatan, maka warga tak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Bila tidak ada lagi peminat motor bodong, curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang. karena masalah ini seperti mata rantai yang tidak terputus, bila banyak permintaan motor bodong maka suplainya akan meningkat. Suplai motor bodong pasti diperoleh dari kejahatan seperti begal dan curanmor.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang yang juga selaku katim cobra mengatakan seluruh pelaku saat ini berada di rutan Mapolres Lumajang. "Dari ke tiga tersangka ini, seluruhnya terbukti sebagai penadah kendaraan hasil tindak criminal. Mereka diketahui melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.