Polres Lumajang
Undercover Buy Tim Cobra Ungkap Jual Beli Sepeda Bodong di Facebook
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang tak hanya melakukan razia door to door motor bodong. Namun, juga melakukan patroli cyber menyisir jual beli online melalui media sosial yang juga marak penjualan motor bodong.
Alfi Hajar (25) warga Jombang Desa/Kecamatan Yosowilangun ditangkap tim cobra karena menjual motor bodong. Pelaku menggunakan akun facebook palsu bernama Ulva menjual sepeda motor jenis Kawasi Ninja dengan harga miring.
Tim undercover langsung menghubingi nomor WA untuk bertransaksi motor bodong yang diunggah di grup jual beli Jember. Setelah melakukan perjanjian, tim undercaver langsung bergerak untuk melakukan Cesh on Delevery (COD) dengan pelaku di jalan Yosowilngun.
"Tim Cobra menerapkan undercover buy seperti dalam pengungkapan kasus narkoba, tapi di Lumajang kita terapkan untuk memberantas penjualan sepeda bodong," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (01/08/2019).
Alfi saat ditanya mengaku sudah 1 tahun melakukan jual beli motor STNK-an di medis sosial. Pelaku mengaku tidak kenal dengan pelaku lain, karena langsung COD dan tidak ada kontak lebih lanjut.
Dirinya mengunggah sepeda motor Ninja sekitar satu minggu kemudian ada yang menawar dan harga cocok. Ternyata, yang menawar sepdanya tersebut adalah polisi yang menyamar menjadi pembeli. "Yang beli ternyata polisi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi