F-PKB Minta PNS Pemkab Lumajang Netral Tidak Berpihak Pada Salah Satu Partai

Penulis : lumajangsatu.com -
F-PKB Minta PNS Pemkab Lumajang Netral Tidak Berpihak Pada Salah Satu Partai
Lumajang(lumajangsatu.com)- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) Kabupaten Lumajang dalam pandangan umum fraksi-frkasi pada RAPBD Tahun Anggaran 2014, menyoroti beberapa persoalan untuk Eksekutif. Dalam rilis yang disampaikan F-PKB meminta agar para PNS  dilingkungan Pemkab benar-benar menjadi abdi Negara yang profesional, netral dan melayani kepentingan umum bukan untuk melayani kepentingan partai politik penguasa.

"Kita bisa lihat kondisi dilapangan seperti apa, tidak perlu kita sampaikan," Ujar Romli At-Tijani, Wakil Ketua I DPC PKB Kabupaten Lumajang, Selasa (12/11/2013).

PKB juga meminta Bupatai agar bisa bersikap arif dan bijaksana, dengan segera mengeluarkan dana Banpol PKB yang sudah ngendon selama 4 tahun. "Kita minta Bupati untuk secepatknya bisa mengeluarkan dana Banpol PKB yang sudah ngendon selama 4 tahun," Paparnya.

Setelah F-PKB menelaah nota keuangan Bupati tentang RAPBD Tahun Anggran 2014, ternyata pendapatan awal sangat melejit dengan fantastis. Tambahan belanja tersebut juga berakibat pada disfisit anggaran yang melebihi 6 persen, padalah sesuai Permenkeu Nomor 137/PMK.07/2012 tentang batas maksimal defisit APBD yang menyebutkan batas maksimal difsisit sebesar 6 persen.

F-PKB juga sangat prihatin dengan anggaran belanja langsung dan tidak langsung yang dianggarkan oleh Pemeirntah. Dimana belanja tidak lansgung mencapai Rp 964,999 Milyar dan belanja langsung sebesar Rp 592,757 Milyar. Keprihatinan itu karena belanja tidak langsng lebih banyak diproyeksikan untuk belanja pegawai, sedang belanja langsung digunakan untuk 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang pemanfataannya untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami juga sangat prihatin melihat penampakan RAPBD 2014 dimana belanja langsung lebih kecil dibandingkan dengan belanja tidak langsung," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi