Pilkades Lumajang

Bunda Indah : Silahkan Pendemo Dawuhan Gunakan Jalur Hukum Jika Tidak Puas

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah : Silahkan Pendemo Dawuhan Gunakan Jalur Hukum Jika Tidak Puas
Bunda Indah ditanya wartawan usai menemui perwakilan pendemo warga Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Indah Amperawati menemui Cakades Irawan Yudi Priyanto didampingi 5 orang yang mengaku timnya. Irawan sudah menceritakan tentang proses perjalanannya selama pendaftaran pilkades, pada saat itu Bunda Indah didampingi oleh Tim Kabupaten untuk menjawab semua dari pertanyaan Irawan maupun pendampingnya.

"Semua dari pertanyaan tim yang hadir sudah dijawab, disitu saya didampingi oleh Asisten pemerintahan, Camat Sukodono, Pol PP, Kepala kesbang,dan DPMD, Setiap pertanyaan kami jawab dan dari Pihak Irwan sudah paham" Kata Wakil Bupati Indah Amperawati

Kemudian dia menyampaikan bahwa kami adalah pemerintahan. Jadi silahkan taati peraturannya sesuai dengan perbup yang ada.

"Jika tidak puas dengan keputusan kami, maka silahkan ambil dengan jalur hukum" Kata Bunda Indah

Dihalaman Pemkab Lumajang massa meluapkan emosi lantaran figur yang diusung mereka gagal saat penetapan bakal calon oleh panitia setempat. Dia dan massa pendukungnya enggan meninggalkan lokasi sebelum ada proses penyelesaian.

“Kami akan menunggu sampai ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Hariyanto salah satu warga yang ikut demo. (yd/ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.