Diciduk Tim Cobra

Kebacut..! Emak-emak di Lumajang Malah Dadi Bakul Sabu-sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Kebacut..! Emak-emak di Lumajang Malah Dadi Bakul Sabu-sabu
Nurul Farida, saat di amankan di markas Tim Cobra karena jadi bandar narkoba

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang meringkus Nurul Farida (27) Warga Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Nurul diamankan Tim Cobra karena kepemilikan 5,04 gram sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas.

Nurul menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dengan mengedarkan Narkotika golongan 1 yakni sabu. Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan Narkoba sekarang sudah masuk ke segala lini dalam masyarakat. Terbukti entah itu laki-laki, perempuan hingga anak sekolah pun menjadi agen penyebaran barang haram yakni Narkotika.

"Saya tidak akan berhenti mencari jejak peredaran Narkoba di Lumajang untuk mengungkap dan menangkap para pengedar serta penyalahguna Narkoba. Karena 0,1 Gram Sabu dapat merusak saraf 10 orang jika 5 gram sabu ini berhasil diedarkan maka 500 Masyarakat Lumajang rusak saraf otaknya," jelas Arsal, Rabu (23/10/2019).

Dia juga menambahkan bahwa tidak akan melunak dan pandang bulu dalam memberantas Narkoba demi generasi Indonesia yang lebih baik lagi dan agar dapat memajukan Indonesia dimasa depan.

Kasat Reserse Narkoba AKP Ernowo menjelaskan, Nurul Farida ini disinyalir masih satu jaringan dengan tersangka Marsam yang masih dalam pemeriksaan.  "Kami akan usut lagi jaringan Narkoba Ibu Farida untuk memutus rantai peredaran Narkoba di Lumajang," jelas Ernowo.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009 dan diancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.