Langar Aturan Lalulintas

Siap-siap Ditilang, 14 Hari Polres Lumajang Gelar Ops Zebra 2019

Penulis : lumajangsatu.com -
Siap-siap Ditilang, 14 Hari Polres Lumajang Gelar Ops Zebra 2019
Polisi melakukan sosialisasi Ops Zebra 2019 selama 14 hari

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mapolres Lumajang. Apel dihadiri oleh anggota Kodim 0821 Lumajang, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang tersebut adalah tanda dimulainya operasi mandiri kewilayahan oleh Satuan Lalu Lintas Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga tanggal 5 November 2019. Hal ini adalah salah satu upaya dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam rangka mewujudkan keamanana keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK yang juga merupakan putra daerah asli Kota Makasar itu berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang. “Saya juga berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Lumajang karena motor bodong hasil tindak kejahatan akan langsung kami sita,” ujar Arsal

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri MH mengingatkan bahwa pihak kepolisian dapat memberikan hukuman berupa tilang terhadap pelanggar meskipun masa operasi telah selesai. "Hal ini telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas dan wewenang Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

Perlu diketahui, ada 8 prioritas sasaran pada pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yakni :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart
2. Pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt
3. Melebihi batas kecepatan
4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
6. Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan
7. Melawan arus
8. Keabsahan surat-surat kendaraan bermotor dan pengemudi.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).