Tertangkap di Luar Daerah
Lumajang Jadi Persinggahan Jaringan Narkoba Internasional
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang mulai jadi save house (rumah aman) bagi peredaran narkoba. Hal itu terlihat dari beberapa orang asal Lumajang yang tetangkap membawa narkoba dalam jumlah besar.
AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang menyatakan ada 4 orang yang tertangkap dengan membawa sabu dengan jumlah besar dan masuk jaringan internasional. Di Kepri warga Lumajang tertangkap bawa 5 kg sabu, di Sidoarjo warga Lumajang juga tertangkap bawa sabu dari Malaysia.
"Terbaru orang Tempeh bawa sabu 5 kg dan warga Lumajang tertangkap di Probolinggo juga bawa sabu," jelas Ernowo, Sein (11/11/2019).
Jika melihat barang bukti yang diamankan sangat banyak, tidak mungkin sabu-sabu tersebut diedarkan di Lumajang. Namun, sebagian kecil akan diedarkan dan sangat berbahaya bagi warga Lumajang. "Tidak mungkin semuanya di edarkan di Lumajang," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua instansi pemerintahan untuk melawan narkoba. Bersama BNNK, Satreskoba Polres akan terus melakukan penangkapan pengedar sabu, agar Lumajang bebas narkoba.
"Kita koordinasi dengan semua element masyarakat dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi