Oknum Guru Dinonaktifkan
Pelecehan Seksual Oknum Guru PNS Coreng Nama SMPN 01 Lumajang
Lumajang - Drs. Agus Salim, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang amat menyayangkan dugaan pelecehan seksual di SMPN 01 Lumajang. Perbuatan tidak pantas itu mencoreng nama baik SMPN 01 Lumajang sebagai sekolah unggulan. Terlebih lagi, pelaku adalah oknum guru pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) kepada siswinya sendiri.
SMPN 01 Lumajang merupakan sekolah unggulan yang dulunya tergabung dalam Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) yang didirikan tahun 2006. Prestasi demi prestasi diraih sekolah dan menjadi salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Lumajang.
"Ibaratnya kemarau setahun, habis karena hujan sehari. Kami amat menyayangkan," jelas Agus kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (29/11/2019).
Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru PNS PJOK inisiall TSM terbongkar setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor pada pihak sekolah yang dilanjutkan melapor ke Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan oknum guru. TSM sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan sanksinya menunggu apakah perbuatan oknum guru masuk pelanggaran ringan, sedang atau berat.
"Sudah diperiksa oleh inspektorat. Saksninya menunggu apakah pelanggarannya ringan, sedang atau berat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi