Kebijakan Pro Rakyat
Cak Thoriq Tolak Kebijakan Bulog Demi Lindungi Beras Rakyat Lumajang
Lumajang - Cak Thoriq Bupati Lumajang mempunyai kebijakan pemerintah ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras.B ahwa prioritas program dari Pemkab Lumajang salah satunya sektor pertanian, secara nyata Kabupaten Lumajang memiliki area pertanian yang luas.
Bupati pernah mendapat surat dari Bulog mengenai kebijakan membeli beras ke masyarakat langsung untuk dipakai dalam program PKH. Pasalnya, demi menjamin perputaran ekonomi dimasyarakat pertanian Lumajang sendiri.
"Saya tolak dan jelaskan, kebijakannya adalah bagian untuk melindungi hasil pertanian dan perekonomian petani jalan," paparnya.
Masih kata dia, salah satu contoh kebijakannya seluruh toko-toko modern di Kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal Kabupaten Lumajang. Diharapkan, kelompok tani lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya.
"Kelompok tani diharapkan bisa mempunyai kreatifitas pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani," paparnya.
Cak Thoriq menegaskan kembali, Pemkab. Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari Kabupaten Lumajang sendiri.
“Karena proses perjalan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk masyarakat Lumajang. Saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Dia berkeinginan, agar produk pertanian Kabupaten Lumajang berkualitas, antara lain hasil pertanian organik. “Ini merupakan bukti keperpihakan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada petani,” tuturnya.
Harapannya hasil produksi pertanian semakin meningkat, kepada kelompok tani supaya menyisihkan beberapa lahan sawah untuk memulai program pertanian padi organik. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi