Kasus TPPU

Polres Lumajang Tangguhkan Penahanan Karyadi Bos PT Amoeba Q-Net

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tangguhkan Penahanan Karyadi Bos PT Amoeba Q-Net
AKBP Adewira Siregar SIK, Kapolres Lumajang saat memberikan keterangan penangguhan tahanan Karyadi

Lumajang - Karyadi, direksi PT Amoeba Internasional spot sistem PT Q-Net bisa bernafas lega. Pasalnya, tim penyidik Polres Lumajang menangguhkan penahanan dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam hal ini penyidik memenuhi permintaan tersangka untuk dilakukan penangguhan penahanan," ujar AKBP Adewira Negara Siregar SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (04/12/2019).

Namun, Adewira menegaskan bahwa penangguhan penahanan bukan pembebasan tahanan. Berkas perkara Karyadi masih dalam pemenuhan P-19 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. "Kami yakin penyidik Polres Lumajang bisa menyelesaikan perkara ini," paparnya.

Salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh tersangka saat ditangguhkan penahanannya adalah wajib lapor ke Polres Lumajang seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis. Penyidik meyakini Karyadi tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Beberapa waktu yang lalu, Karyadi dibebaskan dari penahanannya, namun kembali ditangkap dengan kasus TPPU. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Karyadi tidak ditahan di Mapolres karena penangguhan penahanannya dikabulkan. "Yakinlah, perkara ini akan terus berlanjut," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.