Penyidikan Berlanjut

Tim Cobra Lumajang Menang Praperadilan PT Q-Net di PN Kediri

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Lumajang Menang Praperadilan PT Q-Net di PN Kediri
AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang menang dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan Gita Hartanto di Pengadilan Negeri Kediri. PN Kediri menolak gugatan dari PT Akademi Wirausaha Indonesia (AWI) dan PT Amoeba Internasional sebagai spot sistem PT Q-Net.

AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan dengan ditolaknya praperadilan tersebut, membuktikan yang dilakukan penyidik Polres Lumajang sudah sesuai aturan. "Jadi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Lumajang sudah benar dan profesional," jelas Hasran kepada Lumajangsatu.com, Rabu (04/12/2019).

Lanjut Hasran, praperadilan yang disidangkan bukan materi pokok dalam kasus yang menjerat para tersangka. Materi praperadilan adalah mekanisme tindakan penyidik apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jadi apa yang kita lakukan di uji dalam pengadilan. Alhamdulillah kita menang," jelasnya.

Dalam kasus yang melibatkan para bos besar Q-Net, penyidik Tim Cobra sudah di praperadilkan sebanyak 5 kali. 4 di PN Lumajang dan 1 praperadilan di PN Kediri. "Alhamdullillah, dari 5 praperadilan yang dilakukan oleh tersangka Tim Cobra menang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.