Uangnya dibuat Bayar Kredit Motor

Deny dan Galuh Jual Pil Koplo Usai di PHK dari Pabrik Kayu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Deny dan Galuh Jual Pil Koplo Usai di PHK dari Pabrik Kayu Lumajang
Deni dan Galuh penjual Pil Koplo di rilis oleh Kapolres LUmajang, AKBP Adewira didepan markasnya.

Lumajang -Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar memamerkan barang bukti 12 bungkus pil koplo yang berhasil disita dari Deny Susanto (22) Dusun Warkut Rt 19 Rw 03 Desa Besuk Kecamatan Tempeh dan Galuh Eka Kristian (28) Jalan Durian Rt 04 Rw 06 Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang.

Pil koplo yang dijual dikenal dengan nama obat seret dijual seharga Rp 10 ribu per paket,tiap paketnya berisi empat butir. Uang oleh dua sekawan itu dibuat nyicil motor hasil kredit.

Mereka nekat bisnis pil haram itu setelah di PHK dari salah satu pabrik kayu terbesar di Lumajang 4 bulan silam. Lantaran tidak memiliki pekerjaan itulah, bisnis haram dilakukan.

"Pil itu mudah didapat dengan harga 10 ribu sudah ada dalam genggaman tangan" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar

Dalam hal ini tersangka ditangkap sesaat setelah menjual (edar) obat/pil warna putih logo 'Y' dan obat/pil warna kuning logo 'DMP' kepada orang lain tanpa keahlian dan kewenangan. Selain merusak jiwa dan tubuh pembelinya.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan dua pelaku ditangkap hasil dari informasi masyarakat terhadap gerak gerik bisnis mencurigakan. Saat menerima pembeli ditangkap oleh petugas.

"Akibat  perbuatannya dijerat Pasal 196 junto 197 UURI No 36 tahun 2019 dengan ancaman pidana tahanan maksimal 15 tahun," pungkas mantan Kapolsek Candipuro itu. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.