Digrebek Polda Jatim

Senjata Ilegal Produksi Lumajang Dijual ke 18 Provinsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Senjata Ilegal Produksi Lumajang Dijual ke 18 Provinsi
Puluhan senapan ilegal diamankan oleh Polda Jatim dari pabrik 88 Lumajang

Lumajang - Produksi senjata (senapan) dari pabrik 88 Gun Shop Air Rifle and Acesories di jalan Mayjen Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan ternyata sudah dijual ke 18 Provinsi. Ada 250 senjata jenis senjata berburu dan lomba yang telah dijual oleh pelaku.

Polda Jatim melakukan penggrebekan pabrik senjata ilegal tersebut. Dari gudang milik pelaku inisial AH, Polda Jatim mengamankan 40 pucuk senjata, 20 jenis senapan berburu dan 20 senjata jenis lomba. "Senjata yang diproduksi ini dijual ke 18 Provinsi," irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si, Kapolda Jawa Timur, Sabtu (07/12/2019).

Pabrik senapan ilegal sudah berdiri sejak tahun 2015 tanpa memiliki ijin. Senapan yang diproduski harganya bervariasi, mulai 2,5 juta hingga 30 juta rupiah. Semua senapan langsung diamankan ke Polda Jawa Timur. "Sudah beroprasi sekitar 4 tahun," paparnya.

Pelaku terancam dugaan Pasal 106 UU nomor 7 tentang perdagangan ilegal dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pelaku juga diancam dengan pasal 1 atau pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman setinggi-tingginya 20 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).