Digugat di PTUN Surabaya

Pilkades Sumberrejo Lumajang Belum Jelas Ditunda atau Dilanjut

Penulis : lumajangsatu.com -
Pilkades Sumberrejo Lumajang Belum Jelas Ditunda atau Dilanjut
Pilkades serentak 158 Desa Kabupaten Lumajang

Candipuro - Gelaran Pilkades Sumberrojo Kecamatan Candipuro yang digugat di PTUN Surabaya oleh Bowo Prayitno masih belum jelas ditunda atau tidak. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang usai acara apel pengamanan menyatakan menunda, sampai ada putusan tetap dari PTUN Surabaya.

"Sesuai dengan putusan sela PTUN ditunda dulu, sampai nanti ada putusan inkracht dari pengadilan," ujar cak Thoriq pada sejumlah wartawan, Selasa (17/12/2019).

Sementara itu, Syamsul Arifin Sekretaris Pilkades Kabupaten Lumajang belum menerima instruksi penundaan Pilkades Sumberrejo. Sehingga panitia Pilkades tetap menyiapkan pelaksanaan Pilkades Sumberrejo tanggal 18 Desember 2019.

"Kalau kita nunggu perintah pimpinan, kalau ada perintah pasti manggil toh. Belum ada perintah (penundaan red)," jelas Syamsul kepada Lumajangsatu.com saat dihubungi via telepon.

Sementara itu, Lailatus Saidah S.HI, meminta pemerintah patuh atas putusan PTUN Surabaya tersebut. Pihaknya pasti akan mengambil tindakan hukum, sebab sudah jelas dalam penetapan PTUN Surabaya nomor : 141/G/PEN/2019/PTUN.SBY memerintahkan agar Pilkades Sumberrejo ditunda hingga ada putusan tetap.

Jika tetap dilaksanakan, maka dalam poin lima juga secara jelas disebutkan: Segala tindakan yang berkaitan dengan biaya negara yang dikeluarkan akibat tindakan hukum yang tidak sah menjadi tanggung jawab pejabat yang melaksanakannya, beserta pihak lain yang terlibat, yang juga dapat dilaporkan secara pidana (korupsi).

"Kita pasti akan ambil tindakan hukum dengan saya laporkan ke Kejaksaan tembusan Kajati dan Kejagung," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.