Narkoba Lumajang
Saman Bandar Shabu Kedungjajang Ditangkap Diwarung Pak Toha
Kedungjajang - Polres Lumajang tangkap pemakai sekaligus pengedar shabu seberat 1,64 gram di Warung Nasi Pak Toha (utara tempat uji kendaraan) Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Saman (29) asal Dusun Kedung Ketangi Rt 01 Rw 01 Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang.
Tersangka ditangkap karena kedapatan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, menukar, menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. 1 jenis shabu. Pada saat ditangkap barang bukti berupa Shabu diketemukan pada saku celana sebelah kanan, dan sebagian barang bukti diketemukan di kamar tidur tersangka dlm rumahnya.
Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah wadah plastik kecil warna merah berisi 5 (lima) plastik klip ukuran kecil berisikan Shabu, dengan berat.
a). 0,26 gram
b). 0,28 gram
c). 0,28 gram
d). 0,32 gram
e). 0,32 gram
1 buah plastik klip ukuran sedang yang masih terdapat sisa Shabu berat kotor 0,18 Gram, buah timbangan elektrik merk CAMRY, 3 bendel plastik klip ukuran kecil, 1 buah sendok takar Shabu yg terbuat dari potongan sedotan plastik bening, 1 buah HP merk Samsung warna putih beserta simcardnya, Uang tunai sisa penjualan sebesar Rp. 227.000 dan 1 buah celana panjang jenis jeans warna biru.
"Baru dua bulan menjalankan bisnis ini mbak, dari pada nganggur. Karena penghasilan petani kurang," ujar Saman, Jum'at (20/12/2019)
Selanjutnya, Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang masuk ke Lumajang. "Kami akan berantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkas Waka Polres Lumajang Kompol Hendry Soelistyawan, SE.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi