Pelaku Satu Desa

Pesta Miras Malam Tahun Baru Pemuda Selok Awar Awar Lumajang Dibacok

Penulis : lumajangsatu.com -
Pesta Miras Malam Tahun Baru Pemuda Selok Awar Awar Lumajang Dibacok
Korban mengalami luka robek dibagin perut cukup parah akibat disabet celurit

Lumajang - Ahmad Rizky Jailani (25) warga Dusun Kebonan Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian dianiaya dengan dibacok mengenai perutnya. Pembacokan terjadi pada saat jam 03.30 WIB di halaman rumah korban. Pelaku atas nama Sugeng (35) asli Desa Selok Awar-awar yang sedang terpengaruh minuman keras.

"Untuk pelaku masih belum tertangkap namun sudah kami ketahui dan akan segera kami kirim ke kandang cobra," ujar AKP Hasran SH, M.Hum, kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (01/01/2020).

Kronologis kejadian bermula saat korban sedang merayakan tahun baru dengan pesta miras bersama Yogi, Nanang, Gobir dan Toni di gerdu depan rumah korban. Kemudian korban menelepon Sugeng dengan tujuan diajak untuk pesta miras. Selang beberapa saat kemudian Sugeng datang bersama istrinya mengendarai Kawasaki Ninja RR warna ungu, sambil membawa sebilah caluk.

Diduga Sugeng sudah dalam kondisi mabuk kemudian langsung melempar caluk dihadapan korban dan teman-temannya sambil berkata "SOPO SENG NDEK KENE SING KEBAL, TAK JAJALI KABEH", Kemudian korban meredam pelaku agar tidak emosi. Akhirnya korban dan pelaku melanjutkan pesta miras itu bersama-sama.

Pelaku sudah dalam kondisi mabuk berat tiba-tiba memukul Yogi, Nanag, dan Gobir. Melihat hal itu korban menasehati pelaku dengan kalimat "OJO NGISIN2 I AKU CAK, POLAE AKU KAET TEKO" lalu dijawab oleh pelaku "SEPURANE LEK AKU NGISIN-NGISINI, KAREPMU OPO?".

Dari situlah pelaku kemudian bertingkah seperti orang jaranan dan mengambil HP korban yang sedang di charger, namun korban tidak menyerahkan HP ke pelaku. Hingga pelaku mengayunkan sebilah caluk beberapa kali ke arah korban, terkena sekali di perut sebelah kanan, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP.

"seusai itu pelaku langsung melarikan diri menurut keterangan saksi mata,sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Pasirian dan dirujuk ke RSD Dr. Haryoto Lumajang," terang Hasran

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 potong kaos lengan pendek warna pink yang robek terkena sabetan sajam dan ada bercak darah dan 1 potong celana panjang jeans, warna biru. "Pelaku terjerat pasal 351 ayat 1 KUHP sembari lakukan lidik keberadaan pelaku," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.