Pelaku Satu Desa

Pesta Miras Malam Tahun Baru Pemuda Selok Awar Awar Lumajang Dibacok

Penulis : lumajangsatu.com -
Pesta Miras Malam Tahun Baru Pemuda Selok Awar Awar Lumajang Dibacok
Korban mengalami luka robek dibagin perut cukup parah akibat disabet celurit

Lumajang - Ahmad Rizky Jailani (25) warga Dusun Kebonan Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian dianiaya dengan dibacok mengenai perutnya. Pembacokan terjadi pada saat jam 03.30 WIB di halaman rumah korban. Pelaku atas nama Sugeng (35) asli Desa Selok Awar-awar yang sedang terpengaruh minuman keras.

"Untuk pelaku masih belum tertangkap namun sudah kami ketahui dan akan segera kami kirim ke kandang cobra," ujar AKP Hasran SH, M.Hum, kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (01/01/2020).

Kronologis kejadian bermula saat korban sedang merayakan tahun baru dengan pesta miras bersama Yogi, Nanang, Gobir dan Toni di gerdu depan rumah korban. Kemudian korban menelepon Sugeng dengan tujuan diajak untuk pesta miras. Selang beberapa saat kemudian Sugeng datang bersama istrinya mengendarai Kawasaki Ninja RR warna ungu, sambil membawa sebilah caluk.

Diduga Sugeng sudah dalam kondisi mabuk kemudian langsung melempar caluk dihadapan korban dan teman-temannya sambil berkata "SOPO SENG NDEK KENE SING KEBAL, TAK JAJALI KABEH", Kemudian korban meredam pelaku agar tidak emosi. Akhirnya korban dan pelaku melanjutkan pesta miras itu bersama-sama.

Pelaku sudah dalam kondisi mabuk berat tiba-tiba memukul Yogi, Nanag, dan Gobir. Melihat hal itu korban menasehati pelaku dengan kalimat "OJO NGISIN2 I AKU CAK, POLAE AKU KAET TEKO" lalu dijawab oleh pelaku "SEPURANE LEK AKU NGISIN-NGISINI, KAREPMU OPO?".

Dari situlah pelaku kemudian bertingkah seperti orang jaranan dan mengambil HP korban yang sedang di charger, namun korban tidak menyerahkan HP ke pelaku. Hingga pelaku mengayunkan sebilah caluk beberapa kali ke arah korban, terkena sekali di perut sebelah kanan, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP.

"seusai itu pelaku langsung melarikan diri menurut keterangan saksi mata,sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Pasirian dan dirujuk ke RSD Dr. Haryoto Lumajang," terang Hasran

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 potong kaos lengan pendek warna pink yang robek terkena sabetan sajam dan ada bercak darah dan 1 potong celana panjang jeans, warna biru. "Pelaku terjerat pasal 351 ayat 1 KUHP sembari lakukan lidik keberadaan pelaku," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.