Tuai Banyak Protes

Komisi B Sarankan Panggil TNBTS Klarifikasi Tiket Mahal Masuk Ranupani

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B Sarankan Panggil TNBTS Klarifikasi Tiket Mahal Masuk Ranupani
Dok. Cak Thoriq saat sidak ke lokasi penarikan tiket masuk Ranupani Lumajang

Kedungjajang - Keluhan penarikan tiket masuk Ranupani di kawasan Ireng Ireng Desa Burno Kecamatan Senduro direspon Komisi B DPRD. Tiket yang sangat mahal membuat kunjungan ke Ranupani lewat Lumajang akan berkurang drastis.

H. Suigsan, Sekretaris Komisi B DPRD meminta agar pemerintah segera melakukan rapat koordinasi lintas instansi. Yakni TNBTS dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membicarakan tentang tiket yang ditarik dilokasi yang kurang tepat itu.

"Bahan keluhan dari pengunjung ini, kita akan bawa ke rapat Komisi B," jelas politisi Golkar itu.

DPRD meminta agar diperjelas lokasi mana saja yang akan dikenakan tiket. Semisal Ranu Regulo, Ranu Kumbolo dan Bromo. Jika warga hanya singgah atau melintas ke Ranupani saja maka semestinya tidak dikenakan tiket. "Harus ada kejelasan mana saja yang kena tiket," imbuhnya.

Ramai di media sosial banyak pengunjung yang merasa kecewa karena ditarik tiket 25 ribu perorang. Bahkan, warga yang hendak silaturrahim ke saudaranya di Desa Ranupani juga dikenakan tiket. Bupati Thoriqul Haq sebenarnya sudah melakukan klarifikasi, namun nampaknya apa yang disampaikan pihak TNBTS tidak sesuai dengan penjelasaan saat sidak Bupati Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).