Buntut Rilis di Kantor PKB
Wartawan Laporkan Bupati ke Polres Lumajang
Lumajang - Tersinggung dengan statmen Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML saat konferensi pers di kantor PKB Jum'at (24/01) mendapat tanggapan dari Mujibul Choir (wartawan MT Lumajang terbitan Jember). Dia mengaku tidak terima dikatakan licik, picik, murahan, dan recehan oleh Bupati, Senin, (27/01/2020).
”Ini saya tunjukkan bahwa saya bukan recehan, tidak murahan seperti yang disampaikan oleh pak Bupati,” paparnya.
Sementara itu kuasa hukum Mahmud SH dan Haris Eko Cahyono SH mengatakan statmen bupati sangat berlebihan dengan cara mencaci maki Choir (wartawan) dengan kata-kata licik, picik murahan, dan recehan. "Kalau memang pemberitaan itu tidak akurat, ada mekanisme atau aturannya. Jadi, hari ini yang dilaporkan statmen yang mencaci-maki itu”, tuturnya.
Perkara yang dilaporkan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik bernomor : TBL/22/1/2020/JATIM/RES LMJ.
Sebelumnya, seperti dilansir berbagai media saat konferensi pers, H. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang sekaligus pengurus DPD PKB Jatim, menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan MT.
Pemberitaan MT mengenai dugaan perbuatan asusila (mesum) yang dilakukan oleh AZ (anggota DPRD dari PKB) dinilai hoax, fitnah kejam hingga muncul kalimat dari bupati yang dianggap merendahkan nama oknum wartawan MT yang saat itu ikut hadir dalam konferensi pers. Bukan hanya itu, MT juga disomasi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi