Akibat Pesoalan Keluarga

Kepergok Didalam Kamar, Paidi Warga Ranubedali Lumajang Tewas Dibacok

Penulis : lumajangsatu.com -
Kepergok Didalam Kamar, Paidi Warga Ranubedali Lumajang Tewas Dibacok
Korban pembunuhan masih mengenakan sarung dan bersimbah darah dipinggir rumah Herwinda

Ranuyoso - Paidi (36) warga Wringinan Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso tewas bersimbah darah sekitar pukul 21.00 wib (12/02). Korban diduga dibunuh oleh Marah (62) warga Curah Buntu Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah yang sudah menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso.

Aksi pembacokan diduga dilatarbelakangi persoalan keluarga. Dimana, korban diketahui berada di dirumah Herwinda (28) yang tak lain menantu dari Marah (pelaku). Meski dalam proses perceraian (pisah ranjang), namun perselingkuhan tersebut diduga menjadi pemicu bahtera keluarga anaknya menjadi retak.

Kronoligis kejadian bermula saat korban berada di rumah Herwinda dan datanglah pelaku langsung mendobrak pintu. Ketika korban ingin melarikan diri dari dalam kamar namun oleh pelaku ditahan dan terjadilan pembacokan hingga korban tewas dan ditemukan berada di luar rumah.

Korban meninggal seketika dengan beberapa luka bacokan disekujur tubuhnya. Pelaku membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, setelah kejadian tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek ranuyoso dengan cara berjalan kaki sendirian dan tidak ada yang mengantar," Kata Kapolsek Ranuyoso IPTU Ari Hartono, SH, Kamis (13/02/2020).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di leher , bahu kiri, pundak sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan bagian dada dan meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ranuyoso guna penyidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti berupa sebilah celurit milik tersangka dan baju,  celana pendek milik korban sudah diamankan di Polsek Ranuyoso," tutupnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.