Kerjo Ambek Urusan Polisi

Tobat Begal..! Saki asal Klakah- Lumajang Malah Dodolan Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Tobat Begal..!  Saki asal Klakah- Lumajang Malah Dodolan Sabu
Saki saat mengaku ke Kapolres Lumajang dari Tobat Begal beralih ke bisnis jualan sabu.

Lumajang - Residivis pelaku begal pasal 365 tahun 2015 yang pernah tertangkap di Jember kini Saki (42) Dusun Karang Tengah Rt 03 Rt 01 Desa Tegalciut Kecamatan Klakah diduga menjadi pengedar sabu, Satresnarkoba temukan 0,67 gram saat menggeledah di rumahnya (19/02/2020).

Dilokasi ditemukan 1 buah plastik berisi 0,67 gram sabu, 1 timbangan digital elektrik warna hitam, 1 kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan 1 botol alkohol 95% yang ujungannya disambung dengan cotton bud.

Ka.Tim Tangguh Polres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si tidak akan berhenti mencari dan menangkap para pengguna narkoba, karena itu merupakan akar dari tindakan kriminalitas di Lumajang.

"Dari beberapa pelaku tindak kejahatan mereka rata-rata mengkonsumsi narkoba jadi kami akan memberantas dari akarnya" Ujar AKBP Adewira Kapolres yang murah senyum itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).