Rawan Kecelakaan
Satlantas dan Dishub Cek Jalur Rawan Kecalakaan Lumajang
Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melakukan survey jalur daerah rawan kecelakaan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas berda di Jalan Raya Tekung, Kecamatan Tekung, Lumajang berada di KM 7+450 sampai km 11+800 Rabu, (26/02/2020).
Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Lumajang melaksanakan kordinasi survey daerah rawan kecelakaan lalulintas bersama Dihsub Lumajang dan PU Bina Marka Provinsi Jatim.
"Survey yang dilakukan juga dilakukan ruas jalan Raya Desa Wonokerto, Jalan Raya Desa Tekung dan Jalan Raya Desa Yosowilangun," jelas Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana melalui Kanit Laka Iptu Joko Triyono
Dari Hasil Pengecekan bersama yakni kelas jalan Provinsi Lebar jalan 6 meter dan tidak tersedia PJU sepanjang ruas jalan, kondisi permukaan jalan seperti beraspal, halus, lembek dan hitam dan Kemiringan jalan terlalu landai. Pada kondisi kemarau jalan aspal memuai dan pada kondisi hujan jalan aspal licin.
Kecelakaan yang sering terjadi adalah kecelakaan tunggal baik terjadi pada kendaraan roda dua dan roda empat.
"Penyebab kecelakaan dikarenakan jalan licin yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali kendaraan atau (out of control) dan Kurangnya rambu rambu peringatan," tuturnya.
Joko Triyono mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek jalur yang rawan lakalantas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.Untuk daerah rawan akan kita pasangi papan himbauan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas dan lakalantas demi terciptanya kamseltibcarlantas.
Lebih Lanjut, pihaknya mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur agar mempercepat perbaikan jalan. "Secepatnya untuk segera diperbaiki agar tidak ada korban yang berjatuhan lagi," pungkasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi