Kriminal Lumajang

Komplotan Penggelapan Truk PT. Intaf Dibekuk Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komplotan Penggelapan Truk PT. Intaf Dibekuk Polres Lumajang
Komplotan penggelapan truk milik PT. Intaf di gulung Polres Lumajang.

Lumajang - Tindak pidana penggelapan 1 truk dilakukan oleh 4 orang dibekuk oleh Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang, tersangka atas nama Yogi Prayogo warga Dusun Sobo Desa Wonokoyo Wetan Kecamatan Beji Kabupaten Jember sebagai dalang otak dari kejadian ini, Mohammad Nur Subeki (52) Kelurahan Ditotrunan sebagai penadah dari 1 truk, Ikhsan (55) Kelurahan Ditotrunan sebagai pelantara jual beli dan Khosis Jl Cuk Nyak Dien Kelurahan Rogotrunan sebagai penadah dari 1 truk.

Kronologis kejadian bermula dari Iwan Sugiono selaku pimpinan dari PT Intaf Wonorejo melaporkan bahwa kendaraannya di bawa oleh sopir yang dipercaya yaitu Yoga beberpa hari tidak dikembalikan, kemudian kendaraan tersebut kabarnya kecelakaan di wilayah Pronojiwo namun setelah di cek ternyata tak ada laka lantas sama sekali.

Hingga truk tersebut hilang, ketika Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang mendapat info bahwa Yoga kembali ke rumahnya dan melakukan penangkapan seketika itu.

Setelah melakukan pengembangan terhadap Yoga ternyata truk tersebut dijual kepada Khosin melalui perantara Mohammad Nur Subeki. Barang tersebut dijual dengan harga dibawa standard tanpa surat ijin kendaraan.

Kemudian barang tersebut dipreteli menjadi beberapa bagian oleh Ikhsan dan digunakan ke kendaraan lain.

"Memang modus awalnya penggelapan tetapi mirip dengan curanmor, semua tersangka akan dilakukan penyidikan dengan pasal 378" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si

Semua tersangka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan apakah bisa dilapis dengan kejahatan yang lain. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.