Banyak Pertanyaan Warga

Ini Cara Buat Disinfektan Pembunuh Corona Ala Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Cara Buat Disinfektan Pembunuh Corona Ala Bupati Lumajang
Bupati dan Wakil Bupati sedang meracik cara membuat disinfekatan bersama Dinas Kesehatan Lumajang

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati memberikan tutorial membuat disinfektan dan hand sanitizer. Cak Thoriq dan Bunda Indah banyak mendaptkan WA dari warga Lumajang yang ingin melakukan penyemprotan secara swadaya di tempat-tempat publik dan rumah.

"Kita banyak di WA warga bagaimana cara membuat disinfektan dan hand sanitizer. Kita langsung panggil Dinas Kesehetan untuk meracik dis-infektan," ujar Cak Thoriq, Rabu (18/03/2020).

dr. Bayu Wibowo Ignasius, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan membuat disinfektan sangat mudah dan barangnya dijual bebas. Siapkan air bersih, alat pemutih baju dan cairan pengepel lantai. "Bisa gunakan pembersih lantai dan pemutih baju merk apapun yang dijual di pasaran," papar Bayu Wibowo.

Cara membuatnya, untuk satu liter air membutuhan 20 mililiter cairan pemutih dan pembesih lantai. Takaran itu berlaku untuk kelipatannya, tergantung kebutuhan tempat yang akan di semprot. "Untuk 1 liter air, butuh 20 mililiter pembersih lantai dan pemutih pakaian atau setara dengan 2 tutup botol cairan pembersih," jelasnya.

Untuk penggunaannya, larutan disinfektan langsung disemprotkan ke material lantai atau kayu. Disinfektan bukan untuk membersihkan perabotan berbahan logam, besi, tembaga dan sejenisnya. "Semprotkan dan diamkan minimal satu menit, agar ada interaksi antara disinfektan dan virus," imbuhnya.

Sedangkan bahan yang terbuat dari besi dan sejenisnya, maka gunakan alkohol 70 persen. Alkohol 70 persen juga bisa dijadikan hand sanitizer untuk pembersih tangan agar bebeas dari virus. "Alkohol 70 persen bisa dijadikan han sanitizer," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.