Pulang Umroh
Satu Warga Lumajang Positif Corona
Lumajang - Kabupaten Lumajang akhirnya masuk zona merah persebaran virus Corona (Covid 19). Pasalnya, 1 pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid 19 yang langsung dirilis Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama jajaran Forkopimda.
"Satu PDP terkonfirmasi positif Covid 19," ujar Cak Thoriq Bupati Lumajang saat menggelar rilis, Jum'at (27/03/2020).
AS (55) warga Kecamatan Kedungjajang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri pulang dari ibadah umroh. AS pulang dari tanah suci tanggal 10 Maret dan masuk RSUD dr. Haryoto tanggal 20 Maret 2020. "Pulang dari umroh ikut biro perjalanan yang ada di Lumajang," jelasnya.
Cak Thoriq mengajak semua warga Lumajang bersama-sama memerangi Covid 19. Caranya dengan lebih banyak dirumah dan tidak keluar jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. "Mari kita cegah penyebaran Covid 19 ini," jelasnya.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan dari keterangan para dokter, kondisi pasien positif Covid 19 stabil. Dengan adanya 1 orang postif Corona, warga diminta tidak panik, namun kedisiplinan harus ditingkatkan.
"Tidak boleh lagi ada warga Lumajang yang meremehkan virus Corona ini. Tidak boleh ada lagi, kita akan bertindak tegas," tergas Bunda Indah.
Data terakhir 74 orang Lumajang masuk status orang dalam pemantauan (ODP). 8 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1 PDP meninggal. Dan terkahir 1 pasien terkonfirmasi (positif) Covid 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi